Informasi Program
Bantuan Kemandirian Sosial Bagi Penerima Manfaat Klien (UPT)
Merupakan Bantuan Sosial Uang dalam bentuk cash transfer untuk stimulan usaha usaha yang diberikan kepada Eks Klien UPT
Besaran Bantuan
Rp 5.000.000 /PM
*Pencairan 1 kali dalam 1 tahun/p>
Besaran Bantuan
2023
713 PM, 11 UPT
Kriteria sasaran
- 1. Sedang melaksanakan pelatihan keterampilan di UPT (ada kontrak pelayanan)
- 2. Memenuhi syarat untuk lulus berdasarkan rekomendasi dari UPT untuk dapat menerima bantuan stimulan usaha