Informasi Program
Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKSPD)
Merupakan program pengembangan berupa bantuan sosial penyediaan permakanan LKSPD Kab/Kota
Besaran Bantuan
Rp 25.000 /Orang/Hari
*dalam 1 tahun
Besaran Bantuan
2022
6 LKSPD, 93 Orang
2023
6 LKSPD, 100 Orang
Kriteria sasaran
- 1. Memiliki kelengkapan legalitas (Akta Notaris, terakreditasi, P2T, dll)
- 2. Memiliki kantor/sekretariat, struktur organisasi, AD/ART Lembaga dll
- 3. Menyelenggarakan kegiatan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas di dalam panti