Content Image

Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKSPD)

Merupakan program pengembangan berupa bantuan sosial penyediaan permakanan LKSPD Kab/Kota

Icon Image

Besaran Bantuan

Rp 25.000 /Orang/Hari

*dalam 1 tahun

Icon Image

Besaran Bantuan

2022

6 LKSPD, 93 Orang

2023

6 LKSPD, 100 Orang

Kriteria sasaran

  1. 1. Memiliki kelengkapan legalitas (Akta Notaris, terakreditasi, P2T, dll)
  2. 2. Memiliki kantor/sekretariat, struktur organisasi, AD/ART Lembaga dll
  3. 3. Menyelenggarakan kegiatan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas di dalam panti